Survei Konsumsi Bahan Pokok merupakan kegiatan pengumpulan data mengenai jumlah bahan pokok yang digunakan oleh usaha/perusahaan industri baik besar, menengah, kecil maupun mikro, jasa akomodasi dan penyediaan makanan/minuman dengan pendekatan hotel, restoran/rumah makan, catering dan penyedia makanan minuman lainnya serta konsumsi bahan pokok pada jasa kesehatan.
Tujuan dari Survei ini adalah untuk mendapatkan angka estimasi konsumsi/ penggunaan bahan pokok diluar rumah tangga pada level nasional dan provinsi.
Unit penelitian dalam survei ini adalah perusahaan atau usaha yang dalam kegiatannya menggunakan atau mengkonsumsi bahan pokok yang dicakup dalam survei yaitu beras, jagung, kedelai, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur ayam ras/bebek/itik, susu sapi segar, ikan segar dan hewan air lainnya (selain rumput laut), bawang merah, dan cabai.
Pelaksanaan lapangan:
1. Listing blok sensus / updating direktori (1-15 April).
2. Kemudian dari hasil listing akan dipilih sampel eligible untuk pencacahan Perusahaan Direktori (1 April - 31 Mei) maupun Perusahaan / Usaha Non Direktori (1-31 Mei).
Jawaban dan kerjasama anda mencerdaskan bangsa. #salamStatistik