Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2014 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis Berkomitmen "NO GRATIFIKASI" Demi Muwujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Selamat datang! Untuk keperluan konsultasi dan permintaan data, anda dapat berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bengkalis, Senin-Jumat Pukul 08.00 - 16.00.

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2014

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2014

30 Oktober 2014 | Kegiatan Statistik



Upaya berkesinambungan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun semakin masif dan sistematis. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, baik yang berupa pencegahan maupun pemberantasan. Dalam rangka mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) jangka menengah tahun 2013-2014 dan jangka panjang tahun 2012-2025.

Visi dan Misi Stranas PPK tersebut diturunkan ke dalam enam strategi, yakni: 

  1. melaksanakan upaya-upaya pencegahan;
  2. melaksanakan langkah-langkah strategis di bidang penegakan hukum;
  3. melaksanakan upaya-upaya harmonisasi penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang pemberantasan korupsi dan sektor terkait lain;
  4. melaksanakan kerja sama internasional dan penyelamatan aset hasil tipikor;
  5. meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi; dan
  6. meningkatkan koordinasi dalam rangka mekanisme pelaporan pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi.

Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan secara eksplisit oleh Presiden RI untuk mengukur indikator pada strategi 5 yaitu meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi. Strategi kelima ini dianggap penting karena salah satu akar penyebab berkembangnya praktik korupsi patut diduga berasal dari rendahnya integritas para pelakunya dan masih kentalnya budaya permisif terhadap tindakan korupsi. Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan dukungan data hasil survei yang dapat memberikan gambaran tentang perilaku anti korupsi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPS bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK).

Survei ini bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauhmana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan strategi kelima STRANAS PPK yakni pendidikan dan budaya anti korupsi. Kegiatan SPAK 2014 ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang tersebar di 170 Kabupaten/Kota dan di 33 provinsi. Jumlah sampel seluruhnya sebanyak 10.000 rumah tangga.

Untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, jumlah sampel sebanyak 40 rumah tangga yang terdapat pada satu blok sensus di Kecamatan Bengkalis dan tiga blok sensus si Kecamatan Mandau. Pelaksanaan SPAK 2014 di BPS Kabupaten yaitu pendataan dan pengolahan dijadwalkan dilaksanakan pada tiga minggu pertama bulan Oktober 2014. Hingga berita ini diturunkan, pendataan di lapangan sudah selesai dilaksanakan dan saat ini dalam proses pengolahan data.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BengkalisJl. Antara no. 439 Bengkalis - Riau

Telp (0766) 21062 Email: bps1408@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik