Pedagang Besar Pertama | Pedagang besar pertama adalah pedagang besar sesudah produsen/penghasil. Pada sektor pertanian
yang dimaksud pedagang besar pertama adalah pedagang sesudah petani, sedangkan pada sektor
pertambangan/penggalian pedagang besar pertama adalah pedagang sesudah pengusaha pertambangan/penggalian, demikian pula untuk sektor industri pedagang besar pertamanya adalah
pedagang sesudah produsen. Untuk sektor impor pedagang besar pertamanya adalah importir,
demikian pula untuk barang ekspor pedagang besar pertamanya adalah eksportir itu sendiri. |
Pegawai Tetap | Pegawai yang setiap bulannya menerima gaji dan tidak tergantung pada jumlah jam kerja per bulan. |
Pekerja | Pekerja adalah semua orang yang biasanya bekerja di perusahaan/usaha dengan mendapat upah/gaji
dan tunjangan-tunjangan lainnya baik uang maupun barang. |
Pekerja Administrasi | Pekerja administrasi adalah pekerja yang menangani administrasi keuangan/akunting kepegawaian
dan umum. |
Pekerja Harian Lepas/Borongan | Pekerja harian lepas/borongan adalah pekerja yang menerima upah harian. Upah tersebut dapat
diterima secara mingguan atau bulanan berdasarkan hasil kerjanya, termasuk juga pekerja harian yang dibayar berdasarkan volume/hasil kerja yang dilakukan atau secara borongan. Jumlah hari-orang diperoleh dengan cara mengalikan jumlah hari kerja dengan rata-rata jumlah pekerja per hari kerja. |
Pekerja Honorer | Pekerja honorer adalah mereka yang bekerja secara tidak tetap yang dibayar secara bulanan, tanpa memperhatikan jumlah hari kerja pekerja tersebut. |
Pekerja/Karyawan | Pekerja/karyawan adalah semua pekerja/karyawan yang secara aktif bekerja dalam usaha
operasional perusahaan dengan menerima upah/gaji secara langsung dari perusahaan baik berupa
uang maupun barang. |
Pekerja Keluarga | Pekerja keluarga adalah seseorang yang bekerja membantu usaha untuk memperoleh
penghasilan/keuntungan yang dilakukan oleh salah seseorang anggota rumah tangga atau bukan
anggota rumah tangga tanpa mendapat upah/gaji. |
Pekerja Lainnya | Pekerja lainnya adalah pekerja yang sifat pekerjaannya mendukung kegiatan operasional
perusahaan/usaha, seperti pekerja operator telepon, binatu, keamanan dan tukang kebun. |
Pekerja Perikanan | Pekerja perikanan adalah mereka yang bekerja pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI)/perusahaan dan
namanya terdaftar serta menerima upah/gaji langsung dari TPI/perusahaan, baik berupa uang
maupun barang. Pekerja dikelompokkan menjadi dua, yaitu pekerja tetap/honorer dan pekerja
harian/lainnya. |