Nilai Tambah Bruto Konstruksi | Nilai tambah bruto sektor konstruksi yang dihitung menggunakan pendapatan arus barang. Menurut
pendekatan itu, output sektor konstruksi diperhitungkan sama dengan semua pengeluaran untuk
mendirikan suatu bangunan. Sebagian besar dari pengeluaran itu adalah untuk bahan-bahan
bangunan. Nilai tambah bruto dihitung berdasarkan suatu ratio terhadap bahan-bahan yang
digunakan untuk bangunan. |
Nilai Sisa/Simpanan Jaminan | Nilai sisa/simpanan jaminan adalah nilai sisa dari suatu barang yang disewagunausahakan setelah
habis masa kontraknya, dikurangi dengan besarnya nilai simpanan jaminan. |
Nilai Produksi | Nilai produksi adalah perkiraan nilai di tingkat petani. Apabila petani menjual hasil pertaniannya di pasar maka nilai penjualan harus dikurangi dengan ongkos membawa ke pasar (pemasaran). |
Nilai Pinjaman/Kredit | Nilai pinjaman/ kredit adalah besarnya dana pegadaian yang dipinjamkan kepada nasabah. |
Nilai Pertanggungan | Nilai pertanggungan adalah uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada
tertanggung. |
Nilai Perolehan Barang Modal | Nilai perolehan barang modal adalah nilai pembelian barang modal yang disewagunakan, termasuk
biaya tambahan yang dikenakan atas barang tersebut, seperti premi asuransi dan biaya meterai. |
Pungutan dan Denda | Nilai perincian ini adalah penerimaan pemerintah sehubungan dengan jasa atau fasilitas yang
diberikan/disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Yang diklasifikasikan sebagai pungutan dan denda adalah:
- pemberian surat keterangan (visa, paspor,
sertifikat pendaftaran tanah, dan lain-lain)
- setengah dari penerimaan bukan pajak dari luar negeri
- penerimaan dari pemberian hak dan perizinan
- penerimaan dari sensor, karantina, pengawasan, dan pemeriksaan
- penerimaan jasa dalam urusan nikah, talak/rujuk
- penerimaan jasa lembaga keuangan, seperti jasa giro dan rekening pemerintah
- pendapatan hasil sitaan
- uang legalisasi tanda tangan oleh Menteri Kehakiman
- pengesahan surat di bawah tangan
- bea nikah, akte kelahiran pada catatan sipil
- uang meja dan upah pada panitera bidang usaha
- hasil denda dan tilang
- lain-lain penerimaan kejaksaan dan peradilan
- pungutan kembali ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara
- seperlima dari penerimaan bukan pajak lainnya;
- retribusi daerah
- setengah dari penerimaan rutin lainnya pada penerimaan daerah
- sepersepuluh dari pajak-pajak dan pungutan lainnya pada penerimaan pemerintah tingkat
desa
- lain-lain penerimaan rutin pada pemerintah tingkat desa.
|
Nilai Penyertaan yang Ditarik | Nilai penyertaan yang ditarik adalah penarikan modal yang disertakan karena telah habis masa
kontraknya. |
Nilai Penyertaan Modal | Nilai penyertaan modal adalah nilai penyertaan modal (saham) perusahaan modal ventura yang
diserahkan kepada pasangan usahanya. |
Nilai Pengembalian | Nilai pengembalian adalah besarnya uang yang dibayarkan nasabah untuk pengembalian
pinjaman/kredit ditambah bunga/sewa modal. |