Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, ada yang baru? - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis Berkomitmen "NO GRATIFIKASI" Demi Muwujudkan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN

Selamat datang! Untuk keperluan konsultasi dan permintaan data, anda dapat berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bengkalis, Senin-Jumat Pukul 08.00 - 16.00.

Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, ada yang baru?

Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, ada yang baru?

30 April 2015 | Kegiatan Statistik


Tulisan ini bersumber dari:
Trophy Endah Rahayu
http://birokrasi.kompasiana.com/2015/03/13/supas2015-apa-yang-baru-729763.html

Bulan Mei 2015 mendatang Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pencacahan lapangan kegiatan Survei Penduduk Antar Sensus 2015 (SUPAS2015). Tujuan utama dari SUPAS2015 adalah untuk mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua waktu sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan SUPAS, yaitu tahun 1976, 1985,1995, dan 2005, dan SUPAS2015 merupakan SUPAS yang kelima yang dilaksanakan BPS. Lalu apa yang baru dari SUPAS2015 dibanding SUPAS sebelumnya?

Pertama, SUPAS2015 dirancang untuk dapat menyajikan data kematian ibu yang lebih akurat, baik di tingkat nasional maupun sampai tingkat wilayah (gabungan beberapa provinsi), sehingga jumlah sampel yang tercakup dalam SUPAS2015 mencapai 652.000 rumah tangga. Metode pengambilan sampel SUPAS2015 mempertimbangkan indeks kesejahteraan rumah tangga yang bersumber dari data SP2010.

Kedua, untuk menghindari adanya undercounted kejadian kematian (kejadian kematian yang tidak tercatat), SUPAS2015 menerapkan dua metode pengumpulan data kematian, yaitu metode langsung, yaitu merekam kejadian kematian yang terjadi di rumah tangga sampel, maupun metode tidak langsung, yaitu merekam kejadian kematian dari saudara responden perempuan.
Ketiga, pencacahan penduduk pada kegiatan SUPAS2015 dilakukan dengan cara de jure dan de facto. Konsep de juredigunakan untuk mencatat seseorang biasanya menetap/bertempat tinggal (usual residence). Konsep de facto digunakan untuk mencatat penduduk dimana ditemui saat pencacahan (tadi malam menginap). Mencatat tamu yang menginap bertujuan untuk memperbesar jumlah sampel terkait penghitungan indikator fertilitas. Hal serupa juga dilakukan pada Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI).

Keempat, selain mengumpulkan data kependudukan yang sama seperti SUPAS sebelumnya, yaitu mencakup: keterangan pokok penduduk, lansia, kelahiran, kematiankematian ibu,perpindahan pendudukketenagakerjaan, dan fasilitasperumahan,SUPAS2015 juga mengumpulkan informasi mengenai: migrasi keluar internasional,  perubahan iklim, dan disabilitas. Ketiga informasi baru tersebut dikumpulkan guna memenuhi kebutuhan data untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan programSustainable Development Goals (SDGs). Capaian dan target SDGs merupakan integrasi dari capaian dan target dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta mengenali keterkaitan ketiga aspek tersebut dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di semua dimensi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BengkalisJl. Antara no. 439 Bengkalis - Riau

Telp (0766) 21062 Email: bps1408@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik